google.com, pub-9591068673925608, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Republic of Indonesian AGGRESSIVE AGAINST GOOGLE - MEDIA MONITORING GOLD MINE -->

Republic of Indonesian AGGRESSIVE AGAINST GOOGLE


Google from the beginning to avoid the creation BUT (permanent establishment) in Indonesia to be free of tax.

Government asked to be more aggressive to tax giant information technology companies from the United States (US), Google. Reflecting on the experience of Britain made the new tax rules, coordination between government and parliament is required, so that Google pays tax on profits earned from activities in Indonesia.

Observers taxation, Darussalam, said that since the beginning of Google is as cunning do tax planning in order to avoid taxation. United at least managed to make Google was willing to pay the tax arrears since Britain issued diverted Profit Tax or taxes on profits taken out of the country.

In Ireland. Google returned evade taxes by forming an effective management domiciled in Bermuda. Provisions applicable both in Ireland and Bermuda make Google untouched taxes. In Ireland, the taxation granted if effective management were also in the country.

While Bermuda, applying taxes to companies established since the beginning there. Google's move to issue a minimal costs in paying the tax continues. Google set up a subsidiary in Singapore, operational activities in Indonesia, including advertising also arranged from there. Google from the beginning to avoid the establishment of a Permanent Establishment (BUT) in Indonesia to be free of tax.

The reason, BUT a requirement or threshold for the state to impose a source of the source country. By doing so, saying Darussalam, Indonesia is not entitled to tax the income derived from Indonesia on selling Google, which is an ad online. "Tax Authority (the government) should also aggressively pursue our taxation. If he (Google) do aggressive tax planning. It's like Machiavelli strategy. So, must be resisted, "says Darussalam.

He said, assertiveness made by the government and the British parliament in the spawn new legislation on taxation rated replicable Government of Indonesia. Darussalam rate, did not rule out the possibility of a taxpayer's tax revenue is currently not greater than the value of tax arrears to be paid by Google. "So Google does not take refuge again in the tax treaty. Because the object it is income tax tax treaty.

In essence, Google will be charged 25 percent if he deliberately sought in the United Kingdom not to establish a BUT. If that is proven, then the 25 percent levied on the profits derived from the English ". Darussalam said the new rules that run the British succeeded in forcing Google and other OTT company to change its business structure and form of the official BUT taxed. The Indonesian government asked Google's aggressive stance offset for tax avoidance with aggressive policies anyway.

Director of Counseling Services Public Relations Directorate-General of Taxes, Ministry of Finance. Hestu Yoga, stated, until now the examination by the DGT Jakarta Special Region Office is still underway. Moreover, the word Yoga, the problem for taxing Google is not only faced by Indonesia, but also other countries. "Under the new rules, the Head of Jakarta Regional Office Specialty perform the checks in advance. If you later need no reinforcement in the rules and regulations so our homework in the future.

The imposition of a new kind of tax should talk to the House and through the process. We'll see what the future whether we will strengthen existing tax laws or issue a new kind of tax that way, "he said.


Member of House Commission XI, Misbakhun, assess, by refusing to become one BUT, Google is already against the rules of taxation in Indonesia. He stated that next week there will be a proposal to call a representative of Google Indonesia or Google Asia Pacific to have a meeting with the parliament. "For sure we will ask Google grounds and reasons for the actions committed against the tax rules in Indonesia, so as to give rise to a dispute with the tax authorities

IN INDONESIAN

RI AGRESIF MELAWAN GOOGLE 


Google sejak awal menghindari pembentukan BUT( Badan Usaha Tetap) di Indonesia demi bebas dari pajak.


Pemerintah diminta lebih agresif untuk memajaki raksasa perusahaan teknologi informasi asal Amerika Serikat (AS), Google. Berkaca dari pengalaman Inggris membuat aturan perpajakan baru, koordinasi antara pemerintah dan parlemen diperlukan, supaya Google membayar pajak atas keuntungan yang diperoleh dari kegiatannya di Indonesia. 

Pengamat perpajakan, Darussalam, mengatakan, sejak awal Google memang secara lihai melakukan perencanaan perpajakan untuk menghindari pengenaan pajak. Inggris setidaknya berhasil membuat Google rela membayar tunggakan pajak sejak Inggris mengeluarkan diverted Profit Tax atau pajak atas keuntungan yang dibawa keluar negeri. 

Di Irlandia. Google kembali menghindari pajak dengan membentuk manajemen yang efektif berkedudukan di Bermuda. Ketentuan yang berlaku baik di Irlandia dan Bermuda membuat Google tak tersentuh pajak. Di Irlandia, pengenaan pajak diberikan apabila manajemen efektif juga berada di dalam negeri.


Sedangkan Bermuda, menerapkan pajak kepada perusahaan yang didirikan sejak awal di sana. Langkah Google untuk mengeluarkan ongkos minim dalam menyetor pajak terus berlanjut. Google mendirikan anak usaha di Singapura, kegiatan operasional di Indonesia, termasuk iklan juga diatur dari sana. Google sejak awal menghindari pembentukan Bentuk Usaha Tetap (BUT) di Indonesia demi bebas dari pajak. 

Alasannya, BUT merupakan syarat atau ambang batas bagi negara sumber untuk dapat mengenakan pajak dari negara sumber. Dengan begitu, Darussalam mengatakan, Indonesia tidak berhak memajaki penghasilan yang bersumber dari Indonesia atas jualan Google, yaitu iklan secara online. “Otoritas Pajak (pemerintah) harusnya juga secara agresif mengejar perpajakan kita. Kalau dia (Google) melakukan aggressive tax planning. Ini seperti strategi Machiavelli. Jadi, harus dilawan,” kata Darussalam.


Dia mengatakan, ketegasan yang dilakukan oleh pemerintah dan parlemen Inggris dalam menelurkan undang-undang baru tentang perpajakan dinilai bisa ditiru Pemerintah Indonesia. Darussalam menilai, tidak menutup kemungkinan penerimaan pajak dari wajib pajak saat ini tidak lebih besar dari nilai tunggakan pajak yang harus dibayarkan Google. “Supaya Google tidak berlindung lagi di tax treaty. Karena objek tax treaty itu adalah PPh. 

Intinya, Google akan dikenakan 25 persen kalau dia secara sengaja berupaya di negara Inggris untuk tidak membentuk BUT. Kalau itu terbukti, maka 25 persen dikenakan atas profit-nya yang bersumber dari Inggris,”. Darussalam mengatakan, aturan main baru yang dijalankan Inggris berhasil memaksa Google dan perusahaan OTT lain untuk mengubah struktur bisnisnya dan membentuk satu BUT resmi yang dikenai pajak. Pemerintah Indonesia diminta mengimbangi jurus Google yang agresif untuk menghindari pajak dengan kebijakan yang agresif pula.


Direktur Penyuluhan Pelayanan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Hestu Yoga, menyatakan, hingga saat ini pemeriksaan oleh Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus masih terus dilakukan. Apalagi, kata Yoga, permasalahan untuk memajaki Google ini tak hanya dihadapi oleh Indonesia, melainkan juga negara-negara lain. “Berdasarkan aturan yang baru, Kepala  Kantor Wilayah Jakarta Khusus lakukan pemeriksaan dahulu. Kalau nanti perlu ada penguatan di aturan dan regulasi yang jadi PR kita ke depannya. 

Pengenaan suatu jenis pajak baru harus bicara dengan DPR dan itu melalui proses. Kita lihat saja ke depan apakah kita akan perkuat UU pajak yang ada sekarang atau mengeluarkan jenis pajak baru seperti itu,” katanya.


Anggota Komisi XI DPR, Misbakhun, menilai, dengan menolak menjadi satu BUT, Google sudah melawan aturan perpajakan di Indonesia. Dia menyatakan, pekan depan akan ada usulan untuk memanggil perwakilan dari Google Indonesia atau Google Asia Pacific untuk melakukan pertemuan dengan parlemen. “Yang pasti kita akan menanyakan dasar dan alasan Google atas tindakan yang dilakukan terhadap aturan perpajakan di Indonesia, sehingga sampai menimbulkan dispute dengan pihak otoritas perpajakan

Republika, Hal 13, Monday, Okt, 17, 2016




Subscribe to the latest article updates via email for FREE:

0 Response to "Republic of Indonesian AGGRESSIVE AGAINST GOOGLE"

Post a Comment

SALE PARALLAX TEMPLATE ONLY US$ 5

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel