google.com, pub-9591068673925608, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Jonan: Negotiations with Freeport Don't Bind Any Agreement - MEDIA MONITORING GOLD MINE -->

Jonan: Negotiations with Freeport Don't Bind Any Agreement



Minister of Energy and Mineral Resources (ESDM) Ignasiusjonan stressed that negotiations with Freeport McMoRan Inc. are not bound by any agreement or agreement. This was in response to a statement by former ESDM Minister Sudirman Said who stated that he issued a letter containing an extension of Freeport's operations based on President Joko Widodo's direction.

President Joko Widodo's

"Maybe before me (serving as Minister of ESDM) there were many agreements made by the government before me, by former Senior me or the previous minister. But in the negotiations in my time there were none, "Jonan said at a press conference in Jakarta late Wednesday (20/2).

Ignatius Jonan

Based on Investor Daily's record, the agreement with Freeport, among others, regarding the 30% divestment obligation refers to the Government Regulation signed at the end of President Yudhoyono's leadership. Then in the era of Sudirman Said issued Letter number 7522/13 / MEM / 2015 signed on October 7, 2015. The letter contained guarantees for the extension of post-2021 operations.

Jonan did not want to polemic with a letter issued by Sudirman. He only revealed that the President gave four directions in negotiations with Freeport; The directive was given when Jonan was given the mandate to become the Minister of Energy and Mineral Resources. The four directives were Freeport which was obliged to divest 51%, build a smelter, increase state revenues and switch status from a Contract of Work to a Special Mining Business License.

"When I was assigned here (ESDM) everything was abandoned (the agreement), starting from zero," he stressed. "

The former Minister of Transportation said Freeport McMoRan did not object to the President's four directions regarding negotiations. According to him, the 51% divestment will not be achieved if the agreement is still made a reference.



"The fact is that all letters are not used as a basis if they are used as a basis, which cannot be used as 51 percent," he said.



The direction of President Joko Widodo regarding the negotiations was successfully realized by Jonan with the signing of IUPK at the end of December 2018 yesterday. Freeport's majority shareholding is 51% controlled by the mining holding company PT Inalum (Persero). Then Freeport is required to build a smelter no later than five years or in 2023. Increasing state revenues is also better as the implementation of Special Mining Business Permits (IUPK).

IN INDONESIAN

Jonan :  Negosiasi dengan Freeport Tidak Terikat Perjanjian Apapun


Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasiusjonan menegaskan perundingan dengan Freeport McMoRan Inc tidak terikat dengan kesepakatan atau perjanjian apapun. Hal ini menanggapi pernyataan mantan Menteri ESDM Sudirman Said yang menyatakan menerbitkan Surat yang berisi perpanjangan operasi Freeport berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo.

“Mungkin sebelum saya (menjabat sebagai Menteri ESDM) ada banyak perjanjian yang dibuat oleh pemerintah sebelum saya, oleh mantan Senior saya atau menteri sebelumnya. Tapi dalam perundingan di masa saya itu tidak ada,” kata Jonan dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (20/2) malam.

Berdasarkan catatan Investor Daily, kesepakatan dengan Freeport antara lain terkait kewajiban divestasi sebesar 30% merujuk pada Peraturan Pemerintah yang diteken diakhir kepemimpinan Presiden Yudhoyono. Kemudian di era Sudirman Said menerbitkan Surat nomor 7522/13/MEM/2015 yang ditandatangani 7 Oktober 2015. Surat itu berisi jaminan pemberian perpanjangan operasi pasca 2021.

Jonan tidak mau berpolemik dengan Surat yang diterbitkan Sudirman. Dia hanya mengungkapkan Presiden memberi empat arahan dalam negosiasi dengan Freeport; Arahan itu diberikan ketika Jonan diberi amanah menjadi Menteri ESDM. 

     Keempat arahan itu yakni Freeport wajib divestasi 51%, membangun smelter, peningkatan penerimaan negara serta beralih status dari Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus.

“Semasa saya ditugaskan ke sini (ESDM) ditinggalkan semua (kesepakatan itu), mulai dari nol," tegasnya.“

Mantan Menteri Perhubungan itu menceritakan pihak Freeport McMoRan pun tidak keberatan dengan empat arahan Presiden terkait negosiasi. Menurutnya divestasi 51% tidak akan tercapai bila kesepakatan itu masih dijadikan acuan. 

“Faktanya Surat semua tidak dijadikan dasar lagi kalau dijadikan dasar tidak bisa dijadikan 51 persen,” ujarnya.

Arahan Presiden Joko Widodo terkait negosiasi berhasil diwujudkan oleh Jonan dengan ditandatangani IUPK pada akhir Desember 2018 kemarin. Kepemilikan saham mayoritas Freeport alias sebesar 51% dikuasai oleh holding industri pertambangan PT Inalum (persero). 

      Kemudian Freeport wajib membangun smelter paling lambat lima tahun atau di 2023. Peningkatan penerimaan negara pun lebih baik seiring pemberlakuan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Investor Daily, Page-9, Thursday, Feb 21, 2019

Subscribe to the latest article updates via email for FREE:

0 Response to "Jonan: Negotiations with Freeport Don't Bind Any Agreement"

Post a Comment

SALE PARALLAX TEMPLATE ONLY US$ 5

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel