google.com, pub-9591068673925608, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Direktorat Jenderal Pajak (DJP): Pajak Google Bakal Ditarik Tahun Ini - MEDIA MONITORING GOLD MINE -->

Direktorat Jenderal Pajak (DJP): Pajak Google Bakal Ditarik Tahun Ini

Pemerintah berencana menarik pajak dad Google Tahun ini setelah selesai melakukan pemeriksaan laporan keuangan perusahaan multinasional asal Amerika Serikat (AS) itu. Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan, proses pemeriksaan mencakup pembahasan hasil akhir pemeriksaan atau closing conference, di mana akan dilakukan pernyataan kedua belah pihak tentang jumlah pajak yang harus dibayar. Ditjen Pajak telah memantau pajak dari Google, Twitter, Facebook, maupun Yahoo sejak April 2016, untuk menggali potensi penerimaan dari bisnis teknologi informasi yang saat ini telah berkembang pesat.

Menurut catatan Ditjen Pajak, Google di Indonesia telah terdaftar sebagai badan hukum dalam negeri di KPP Tanah Abang III dengan status sebagai Penanaman Modal Asing sejak 15 September 2011, dan merupakan dependent agent dari Google Asia Pacilic Pte Ltd di Singapura. Dengan demikian, menurut Pasal (2) ayat (5) huruf (N) Undang-Undang Pajak Penghasilan, Google seharusnya berstatus sebagai BUT sehingga setiap pendapatan maupun penerimaan yang bersumber dari Indonesia dikenakan pajak penghasilan. Namun, Google menolak adanya pemeriksaan pajak lebih lanjut dari otoritas pajak Indonesia dan tidak mau adanya penetapan status sebagai BUT padahal pendapatan Google dad Indonesia mencapai triliunan rupiah, terutama dari iklan.

Sementara itu, Ditjen Pajak mencatat realisasi penerimaan pajak hingga 31 Oktober 2016 telah mencapai Rp 870,95 triliun atau 64,27% dari target keseluruhan Rp 1.355 triliun. Artinya, memang potensi penerimaan kita kali ini lebih baik, tetapi tidak bisa dipungkiri ini karena kontribusi amnesti pajak yang per September kemarin posisinya Rp 94 triliun ditambah tunggakan Rp 3 triliun, kata Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak DJ P Yon Arsal.

Dia pun memaparkan realisasi pajak nonmigas per 31 Oktober 2016 sebesar Rp 824,98 triliun atau 63,92% dari target Rp 1,318,9 triliun. Pendapatan pajak penghasilan (PPh) nomnigas sebesar Rp 513,27 trilitm atau 62,6% dari target Rp 819,5 triliun. Jumlah ini tumbuh 29,15% dibandingkan periode yang sama pada 2015. Sedangkan pajak pertambahan nilai (PPN) sejumlah Rp 307,27 triliun atau 64,8% dari target Rp 47 4,2 triliun. Pertumbuhan PPN yang masih negatif 0,68% disebabkan kinerja impor yang belum pulih. Kalau dilihat PPN dalam negeri masih relatif positif (pertumbuhannya) karena PPN dalam negeri tumbuh 3,04%, tetapi karena impornya tumbuh negatif sebesar 9,4% ya tidak tertolong.

Menurutnya, DJP akan terus berupaya meningkatkan penerimaan pajak hingga akhir tahun, terutama dari penerimaan rutin dad wajib pajak yang diprediksi meningkat pada November-Desember. Selanjutnya melakukan upaya ekstra melalui program amnesti pajak periode dua yang tidak hanya menyasar pelaku UMKM, tetapi juga wajib pajak besar.

The Directorate General of Taxation (DGT): Google Taxes This Year to Be Withdrawn

The government plans to tax Google dad this year after the completion of the inspection of financial statements of multinational companies from the United States (US). Director General of Taxation Ken Dwijugiasteadi say, the examination process includes a discussion of the final results of the examination or closing conference, which will be a statement of both parties about the amount of tax to be paid. Tax Directorate has monitored tax from Google, Twitter, Facebook, and Yahoo since April 2016, to explore the potential acceptance of information technology business, which has been growing rapidly.

According to the Directorate General of Taxation, Google in Indonesia has been registered as a legal entity in the country in KPP Tanah Abang III with its status as a Foreign Investment since Sept. 15, 2011, and is a dependent agent of Pacilic Google Asia Pte Ltd in Singapore. Accordingly, pursuant to Article (2) of paragraph (5) letter (N) of the Income Tax Act, Google should have existed as BUT so that any income or receipts originating from Indonesia subject to income tax. However, Google refused any further tax audits of the Indonesian tax authorities and do not want their determination of status as an income BUT when Google dad Indonesia trillions of rupiah, mainly from advertising.

Meanwhile, the Directorate General of Taxes recorded tax revenues until October 31, 2016 has reached Rp 870.95 trillion, or 64.27% of the total target of Rp 1,355 trillion. That is, it is the revenue potential of our better this time, but it can not be denied is because the contribution of tax amnesty in September last position plus arrears of Rp 94 trillion to Rp 3 trillion, said Director of Potential, Compliance and Tax Filing DJ P Yon Arsal.

He also explained the realization of the non-oil tax per October 31, 2016 amounting to Rp 824.98 trillion, or 63.92% of the target of Rp 1,318,9 trillion. Income tax (income tax) nomnigas trilitm Rp 513.27 or 62.6% of the target of Rp 819.5 trillion. This number grew 29.15% compared to the same period in 2015. While the value-added tax (VAT) amounting to Rp 307.27 trillion, or 64.8% of the target of Rp 4.2 trillion 47. The VAT growth is still negative 0.68% due to the performance of imports which have not been recovered. Judging VAT in the country remains relatively positive (growth) due to VAT in the country grew 3.04%, but negative because imports grew by 9.4% yes not helped.

According to him, DGT will continue to increase tax revenues by year-end, mainly from regular revenues dad taxpayers are predicted to increase in November-December. Furthermore, an extra effort over a period of two tax amnesty program is not only targeting SMEs, but also large taxpayer.

Subscribe to the latest article updates via email for FREE:

0 Response to "Direktorat Jenderal Pajak (DJP): Pajak Google Bakal Ditarik Tahun Ini"

Post a Comment

SALE PARALLAX TEMPLATE ONLY US$ 5

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel