google.com, pub-9591068673925608, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Freeport Requests Investment Certainty - MEDIA MONITORING GOLD MINE -->

Freeport Requests Investment Certainty



PT Freeport Indonesia has not been satisfied with the legal umbrella issued by the government regarding investment and fiscal guarantees, namely Government Regulation No. 37 of 2018 concerning the Treatment of Taxes and or Non-Tax State Revenues in the Mineral and Coal Mining Business Field.

    The regulation signed by President Joko Widodo in early August contained provisions regarding state revenues for mining companies that switched to Special Mining Business Permits (IUPK). The provisions in the Government Regulation constitute the government's commitment in providing investment stability.



Then in the near future there will be a revision of Government Regulation Number 23 of 2010 concerning the Implementation of Mineral and Coal Mining Business Activities. One clause in the revised text contains provisions for the extension of the Contract of Work (COW) and the Coal Mining Concession Work Agreement (PKP2B) into a Production Operation IUPK without auction.



The extension was given after the end of the KK and PKP2B by considering increasing state revenues. Freeport Indonesia spokesperson Riza Pratama said, discussions with the government were still ongoing regarding guarantees of fiscal stability and investment. The discussion is part of the four points of negotiations that took place since February 2017.

"Still under discussion," said Riza.

Riza admitted that she was still waiting for what exactly would be the contents of this revised Government Regulation (PP) 23/2010. While related to PP 37/2018, his side not yet having such confidence in providing fiscal certainty. Even though in Government Regulation 37 it is stated that the fiscal scale does not change until the mining concession period ends.

"PP in my opinion has not provided certainty," he said.

Freeport's view is true. This is a PP product that is a legal product that can be changed at any time. For example PP 23/2010 which has been revised many times by the government. If the revised PP 23/2010 is published, it will be recorded as the sixth change. While the mining company from the United States was willing to release the contract of work (KK) and switch to a Special Mining Business License (IUPK) Production Operation.

It's just that Freeport wants the certainty of investment in the CoW also contained in the details of the IUPK attachment. This assurance is desired by Freeport because the mine's operating period will be granted until 2041. 

   So far, Freeport has operated by using KK which binds both parties. This means that any changes such as taxation must be based on an agreement between the two parties. While the IUPK regime is in compliance with applicable regulations.

IN INDONESIAN

Freeport Minta Kepastian Investasi


PT Freeport Indonesia belum puas dengan payung hukum yang diterbitkan pemerintah terkait jaminan investasi dan fiskal, yakni Peraturan Pemerintah No 37 Tahun 2018 tentang Perlakuan Perpajakan dan Atau Penerimaan Negara Bukan Pajak di Bidang Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. 

   Regulasi yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada awal Agustus itu memuat ketentuan mengenai penerimaan negara bagi perusahaan tambang yang beralih menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Ketentuan di dalam Peraturan Pemerintah merupakan komitmen pemerintah dalam memberikan stabilitas investasi.

Kemudian dalam waktu dekat akan diterbitkan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Salah satu klausul dalam naskah revisi memuat ketentuan perpanjangan Kontrak Karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) menjadi IUPK Operasi Produksi tanpa melalui lelang.

Perpanjangan itu diberikan setlah berakhirnya KK dan PKP2B dengan mempertimbangkan peningkatan penerimaan negara. Juru bicara Freeport Indone-
sia Riza Pratama mengatakan, pembahasan dengan pemerintah masih berlangsung terkait jaminan stabilitas fiskal dan investasi. Pembahasan itu merupakan bagian dari empat poin negosiasi yang berlangsung sejak Februari 2017 silam. 

“Masih dalam pembahasan,” kata Riza.

Riza mengaku masih menunggu seperti apa pastinya isi revisi Peraturan Pemerintah (PP) 23/2010 ini. Sementara terkait PP 37 / 2018, pihaknya
belum memiliki keyakinan beleid tersebut memberi kepastian fiskal. Meski dalam PP 37 ditegaskan besaran fiskal tidak mengalami perubahan hingga masa konsesi tambang berakhir.

“PP menurut saya belum memberikan kepastian,” ujarnya.

Pandangan Freeport tersebut ada benarnya. Hal ini Iantaran PP merupakan produk hukum yang bisa diubah sewaktu-waktu. Sebagai contoh PP 23/2010
yang sudah berkali-kali direvisi pemerintah. Bila revisi PP 23/2010 nanti terbit maka tercatat menjadi perubahan ke enam. Sementara perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu bersedia melepas kontrak karya (KK) dan beralih menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi.

Hanya saja Freeport menginginkan kepastian investasi dalam KK juga tertuang dalam detil lampiran IUPK. Kepastian tersebut diinginkan Freeport lantaran masa operasi tambang akan diberikan hingga 2041. Selama ini Freeport beroperasi dengan menggunakan KK yang mengikat kedua belah pihak. Artinya, perubahan apapun misalnya terkait perpajakan, harus berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Sementara rezim IUPK bersifat mengikuti peraturan yang berlaku.

Investor Daily, Page-9, Wednesday, Nov 21, 2018

Subscribe to the latest article updates via email for FREE:

0 Response to "Freeport Requests Investment Certainty"

Post a Comment

SALE PARALLAX TEMPLATE ONLY US$ 5

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel