google.com, pub-9591068673925608, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Japan-South Korea declare Freeport Divestment Not Monopoly Action - MEDIA MONITORING GOLD MINE -->

Japan-South Korea declare Freeport Divestment Not Monopoly Action



The acquisition process of PT Freeport Indonesia is increasingly significant. This is in line with the issuance of permits for Freeport to release 51% of its shares to PT Inalum (Persero) by business competition institutions (antitrust) from Japan and South Korea.



Licensing is needed because the two countries are Freeport's export destination countries. Inalum President Director Budi Gunadi Sadikin said, It is helping Freeport McMoRan Inc. as the parent of Freeport Indonesia in obtaining the permit.




Later the permit was issued in the name of Freeport Indonesia "Two have already left Japan and South Korea. That hasn't come out from the Philippines and China, "said Budi in Jakarta.

Budi said, there are five reports to business competition institutions that must be met. The five institutions are in Japan, South Korea, China, the Philippines and Indonesia. These five countries are Freeport Indonesia's copper concentrate markets. For reporting in Indonesia, it will do so after the stock acquisition transaction process is complete.

The transaction is targeted to be completed by the end of this year. While for China, it has given a positive signal. Because, Budi had come directly to the State Administration for Market Regulation or the Chinese antitrust institution. China is listed as the largest export destination for Freeport copper concentrate. The Bamboo Curtain country wants to ensure that no cartel after Inalum becomes the majority holder of Freeport's shares.

"They have to give approval or not, they cannot sell to them," he said.



Stages after stages of the Freeport divestment process show progress. Previously, Inalum had received funding of US $ 4 billion from the issuance of global bonds last week. But there is one more condition that must be met so that transactions can be carried out, namely the achievement of four points of agreement between Freeport and the government.

Because the nature of the negotiations is one entity. The government and Freeport are still carrying out discussions. The four points are the extension of operations until 2041, construction of smelters, 51% divestment, and state revenues. The general agreement of the four points has been reached in August 2017 ago.

Now both parties are conducting detailed discussions of the agreement. Later the details of the agreement will be included in the attachment of a SPECIAL Mining Business License (IUPK). Freeport is willing to release a contract of work (KK) and switch to IUPK. But Freeport wants the stability of investment in the CoW to be included in the IUPK.

IN INDONESIAN

Jepang-Korsel Nyatakan Divestasi Freeport Bukan Aksi Monopoli


Proses akuisisi PT Freeport Indonesia semakin signifikan. Hal ini seiring pemberian izin bagi Freeport untuk melepas 51% sahamnya ke PT Inalum (Persero) oleh lembaga persaingan usaha (antitrust) dari Jepang dan Korea Selatan. 

Perizinan itu diperlukan karena dua negara itu merupakan negara tujuan ekspor Freeport. Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya membantu Freeport McMoRan Inc sebagai induk dari Freeport Indonesia dalam memperoleh perizinan tersebut.

Nantinya izin itu diterbitkan atas nama Freeport Indonesia “Dua sudah keluar dari Jepang dan Korsel. Yang belum keluar dari Filipina dan Tiongkok,” kata Budi di Jakarta.

Budi menuturkan, ada lima pelaporan ke lembaga persaingan usaha yang harus dipenuhi. Kelima lembaga itu berada di Jepang, Korea Selatan, Tiongkok, Filipina, dan Indonesia. Kelima negara ini merupakan pasar konsentrat tembaga Freeport Indonesia. Untuk pelaporan di Indonesia, pihaknya akan melakukannya setelah proses transaksi akuisisi saham selesai.

Transaksi tersebut ditargetkan rampung akhir tahun ini. Sementara untuk Tiongkok sudah memberi sinyal positif. Pasalnya, Budi sudah langsung datang ke State Administration for Market Regulation atau lembaga antitrust Tiongkok. Tiongkok tercatat sebagai negara tujuan ekspor konsentrat tembaga Freeport terbesar.  Negeri Tirai Bambu itu ingin memastikan tidak ada kartel pasca Inalum menjadi pemegang mayoritas saham Freeport.

“Mereka harus memberikan persetujuan kalau tidak, tidak boleh menjual ke mereka,” ujarnya.

Tahapan demi tahapan proses divestasi Freeport menunjukkan kemajuan. Sebelumnya, Inalum telah memperoleh pendanaan sebesar US$ 4 miliar dari penerbitan surat utang global pada pekan lalu. Namun ada satu syarat lagi yang harus dipenuhi agar transaksi bisa dilaksanakan, yakni tercapainya empat poin kesepakatan antara Freeport dan pemerintah. 

Pasalnya, sifat perundingan itu satu kesatuan. Pemerintah dan Freeport masih terus melakukan pembahasan. Adapun keempat poin itu yakni perpanjangan operasi sampai 2041, pembangunan smelter, divestasi 51%, dan penerimaan negara. Kesepakatan umum keempat poin itu sudah tercapai pada Agustus 2017 silam.

Kini kedua pihak sedang melakukan pembahasan mendetil dari kesepakatan itu. Nantinya detil kesepakatan itu akan dimasukkan dalam lampiran Izin Usaha Pertambangan KHUSUS (IUPK). Freeport bersedia melepas kontrak karya (KK) dan beralih menjadi IUPK. Namun Freeport menginginkan stabilitas investasi dalam KK juga dimasukkan dalam IUPK. 

Investor Daily, Page-9, Friday, Nov 23, 2018

Subscribe to the latest article updates via email for FREE:

0 Response to "Japan-South Korea declare Freeport Divestment Not Monopoly Action"

Post a Comment

SALE PARALLAX TEMPLATE ONLY US$ 5

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel