google.com, pub-9591068673925608, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Closes Google - MEDIA MONITORING GOLD MINE -->

Closes Google



  Giant search engine Google apparently did not apply the principle of compliance in its operations. Make a living on the territory of another country, turn to the obligation to pay the tax, arguing and playing hide and seek. Google tax evasion even been going on for five years. Of course, it would create a bad precedent for other business institutions operating in Indonesia are always dutifully pay taxes.

    Currently, Google continues to evade paying taxes so that the government dropped the preliminary investigation stage sanctioned 150 percent interest plus principal tax debt over the past five years, which reached Rp 5 trillion. Preliminary investigation deadline is January 2017. If it continues stubborn beyond due-date of January next year, in February 2017 tax evasion Google's status will be upgraded to a full investigation with a 400 percent interest penalty. If that happens, Google will owe tax with progressive interest penalty of at least Rp 20 trillion, began in February 2017.

Large income
    After standing in January 1996, Google's revenue is very difficult to measure until now. Research-based European Commission (2014), Google's own minimum gross revenue EUR 54 billion (USD 761.4 billion), or third-largest after Microsoft and IBM. The role of Google even greater because the larger the derivatives business.

    For instance, Google Translate Google Map, Google Scholar, Google up Journals. Google mounting income and tax liability should Following. Unfortunately, in some countries, Google is more often forgot to pay taxes. In Indonesia, for negligent pay taxes since five years ago, Google Indonesia had already charged USD 266.67 million in 2015. The assumption, because Google is not given financial data, revenue in Indonesia is estimated at a minimum of 0.1 percent of Google's total revenue in the world , then multiplied by five.

    Every year Google Indonesia should be paying taxes USD 53.33 million. Because at 2015 Google uncooperative finish his taxes, they are penalized 150 percent tax so that the tax bill is now $ 400 million. Google's reluctance to pay taxes not only happen in Indonesia. In Italy, Google is finally paying taxes EUR 2.2 million in 2014 (USD 31.02 billion) after a long conflict. In the UK, Google is also willing to pay a tax of 130 million pounds ($ 2.145 trillion) in 2015 after being pressured the British government.

    Google's reluctance to pay taxes in Indonesia outline resulting tax calculations Indonesian government is too big. Internet users in Indonesia in 2014 was 47 million people, it is 1.2 times higher than Italy at that time was 37 million people (www.internetlivestats.com). In this case, the fair if Google pays taxes in Indonesia is greater than ItaIia. However, using comparisons with England
the taxes of Rp 2.145 trillion to Rp 720 billion to billing to Google is also inappropriate. The issue is whether the tax bill of USD 53.33 million a year to Google very large or very relevant indeed?

    Google's revenue mainly comes from advertisers who see the potential of Indonesia so great. Statista -an online statistics portal of the German-based origin Rohman (2016) states, the value of Indonesian digital advertising is expected to reach USD 108 billion (USD 243 billion), and for the share of search engines such as Google will approach USD 479 million (Rp 6.46 trillion) per year. The market value of the search engine (search engine) if taxed would entirely Rp 1.81 trillion, and Google itself bear Rp 720 billion, or 39.76 percent.

Closes Google

    Google Facing this, the government is in a dilemma situation very heavy. Google now has become the main teachers like every pupil and student can be asked 24 hours, becoming a professional reference, data providers were plentiful, even give access for free if the user wants to have a Google e-mail account. In fact, an Indonesian corporation must pay dearly with a large maintenance fees if they want to have their own mailing list so as not to hang free to search engines such as Google.

    Resolve tax issues with Google closing in Indonesia of course impossible. The best way is through the negotiating table with a cool head, because the people of Indonesia to get the benefits of using information as well as Google operations financed from the ads that it generates. Google also now demanded its compliance with the principle without exception. As a Business Entity (BUT) operating in Indonesia, the fulfillment of the principles of a healthy business in accordance with the Act is a form of real compliance. One of them is to report financial transactions, net income, and adherence to pay the tax.

   The whole corporation doing business in Indonesia also considers that Google does not have the right privileges in terms of manipulating financial statements in order to avoid paying taxes. It would be very unfair to the Indonesian government if Google left in sanctions for negligent pay taxes, while others in the chase until the hole in order to pay taxes ant.

IN INDONESIAN    


    RAKSASA mesin pencari Google rupanya tidak menerapkan asas compliance dalam operasional bisnisnya. Mencari nafkah pada teritori negara lain, giliran kewajiban membayar pajak, berkilah dan main petak umpet. Penghindaran pajak Google bahkan sudah berlangsung selama lima tahun. Tentu saja, itu akan menimbulkan preseden buruk bagi institusi bisnis lain yang beroperasi di Indonesia yang selalu patuh membayar pajak.

    Saat ini Google terus berkelit membayar pajak sehingga pemerintah menjatuhkan tahap preliminary investigation dengan sanksi bunga 150 persen plus utang pokok pajak selama lima tahun terakhir yang mencapai Rp 5 Triliun. Tenggat waktu preliminary investigation adalah Januari 2017. Jika terus membandel melebihi due-date Januari tahun depan, pada Februari 2017 status penghindaran pajak Google akan ditingkatkan menjadi full investigation dengan sanksi bunga 400 persen. Jika itu yang terjadi, Google akan berutang pajak dengan sanksi bunga progresif minimal Rp 20 triliun mulai Februari 2017.

Berpendapatan Besar

    Setelah berdiri pada Januari 1996, pendapatan Google sangat sulit diukur sampai sekarang. Berdasar riset European Commission (2014), Google minimal sudah memiliki pendapatan bruto EUR 54 miliar (Rp 761,4 triliun) atau terbesar ketiga setelah Microsoft dan IBM. Peranan Google semakin besar karena bisnis turunannya semakin besar.

    Misalnya, Google Translate Google Map, Google Scholar, hingga Google Journals. Pendapatan Google semakin menggunung, dan kewajiban pajak seharusnya mengikuti. Sayangnya, di beberapa negara, Google lebih sering lupa membayar pajak. Untuk di Indonesia, karena alpa membayar pajak sejak lima tahun lalu, Google Indonesia sebetulnya sudah ditagih USD 266,67 juta pada 2015. Asumsinya, karena data keuangan Google tidak diberikan, pendapatan di Indonesia ditaksir minimal sebesar 0,1 persen total pendapatan Google di dunia, kemudian dikalikan lima tahun.

    Setiap tahun Google Indonesia seharusnya membayar pajak USD 53,33 juta. Karena pada 2015 Google tidak kooperatif menyelesaikan pajaknya, mereka dikenai sanksi pajak 150 persen sehingga tagihan pajak sekarang menjadi USD 400 juta. Keengganan Google membayar pajak tidak hanya terjadi di Indonesia. Di Italia, Google akhirnya membayar pajak EUR 2,2 juta pada 2014 (Rp 31,02 miliar) setelah  berkonflik panjang. Di Inggris, Google juga bersedia membayar pajak 130 juta poundsterling (Rp 2,145 triliun) untuk tahun 2015 setelah ditekan pemerintah Inggris.

    Keengganan Google membayar pajak di Indonesia secara garis besar disebabkan perhitungan pajak pemerintah Indonesia terlalu besar. Pengguna internet di Indonesia pada 2014 adalah 47 juta orang, memang 1,2 kali lipat dibanding Italia yang pada waktu itu 37 juta orang (www.internetlivestats.com). Dalam hal ini, wajar jika Google membayar pajak di Indonesia lebih besar dibanding ItaIia. Namun, menggunakan perbandingan dengan Inggris yang menarik pajak Rp 2,145 triliun sehingga mengenakan tagihan Rp 720 miliar kepada Google juga tidak patut. Persoalannya adalah apakah tagihan pajak USD 53,33 juta setahun kepada Google sangat besar atau memang sangat relevan?

    Pendapatan Google terutama datang dari pengiklan yang melihat potensi Indonesia yang demikian besar. Statista- sebuah portal statistik online asal Jerman- berdasar Rohman (2016) menyebutkan, nilai iklan digital Indonesia diperkirakan mencapai USD 108 miliar (Rp 243 triliun), dan untuk pangsa mesin pencari seperti Google akan mendekati USD 479 juta (Rp 6,46 triliun) per tahun. Nilai pasar mesin pencari (search engine) jika dipajaki seluruhnya akan Rp 1,81 triliun, dan Google sendiri menanggung Rp 720 miliar atau 39,76 persen.

Menutup Google

    Menghadapi Google ini, pemerintah memang dalam situasi dilematis yang sangat berat. Google saat ini ibarat sudah menjadi guru utama setiap murid dan mahasiswa yang bisa ditanya 24 jam, menjadi rujukan profesional, penyedia data yang berlimpah, bahkan memberikan akses secara gratis jika pengguna ingin memiliki akun e-mail Google. Bahkan, sebuah korporasi Indonesia harus membayar sangat mahal dengan biaya pemeliharaan yang besar jika ingin memiliki mailing-list sendiri agar tidak gratisan menggantungkan kepada mesin pencari seperti Google.

    Menyelesaikan masalah pajak dengan menutup Google di Indonesia tentu saja kemustahilan. Jalan terbaik adalah melalui meja perundingan dengan kepala dingin, karena rakyat Indonesia mendapatkan manfaat menggunakan informasi juga karena operasional Google dibiayai dari iklan-iklan yang diperolehnya. Google pun saat ini dituntut asas compliance-nya dengan tanpa terkecuali. Sebagai Badan Usaha Tetap (BUT) yang beroperasi di Indonesia, pemenuhan asas-asas berbisnis yang sehat sesuai dengan Undang-Undang adalah bentuk compliance yang nyata. Salah satunya adalah melaporkan transaksi keuangannya, penghasilan bersihnya, dan kepatuhan membayar pajaknya.

    Seluruh korporasi yang menjalankan bisnisnya di Indonesia pun memandang bahwa Google tidak memiliki hak-hak privilege dalam hal memanipulasi laporan keuangan agar menghindari pembayaran pajak. Alangkah sangat tidak adilnya pemerintah Indonesia jika Google dibiarkan tidak di sanksi karena alpa membayar pajak, sedangkan yang lain di kejar sampai lubang semut agar membayar pajak.

Jawa Pos, Page-4, Tuesday, Dec, 27, 2016

Subscribe to the latest article updates via email for FREE:

0 Response to "Closes Google"

Post a Comment

SALE PARALLAX TEMPLATE ONLY US$ 5

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel