google.com, pub-9591068673925608, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Google dan DJP Tak Sepakat - MEDIA MONITORING GOLD MINE -->

Google dan DJP Tak Sepakat


Kementerian Keuangan Bentuk Tim Reformasi Pajak dan Bea Cukai

     Direktorat Jenderal Pajak siap melanjutkan pemeriksaan bukti permulaan terhadap PT Google Indonesia yang diduga menyembunyikan pajak. Antisipasi ini dilakukan setelah perundingan kedua belah pihak menemui jalan buntu pada pertengahan Desember lalu. Menjawab pertanyaan wartawan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus Muhammad Haniv, di Jakarta, Selasa (20/12), menyatakan, jalur perundingan telah ditutup. Oleh karena itu, DJP akan melanjutkan kasus Google Indonesia ke pemeriksaan bukti permulaan. ”Untuk itu, kan sudah meminta Google untuk memberikan data elektroniknya,” kata Haniv.

    Dalam perundingan terakhir pada pertengahan Desember, menurut Haniv, nilai pajak yang sanggup dibayar PT Google Indonesia jauh di bawah nilai versi DJP Kira-kira hanya seperlima dari versi DJP yaitu hanya sekitar Rp. 1 Triliun. Namun, yang pasti, nilai pajak versi DJP di atas Rp 1 triliun. Meski demikian, nilai tersebut masih cukup moderat karena di bawah perkiraan nilai utang pajak PT Google Indonesia selama lima tahun terakhir.

    Pada 2015 saja, dalam perhitungan DJP PT Google Indonesia memiliki utang pajak sekitar Rp 3 triliun, ”Google minta DJP turun dan Google akan naik. Saya bilang, itu sudah angka minimal dari DJP, Tak bisa ditawar lagi,” ujarnya. Kompas mencatat, DJP mulai memeriksa PT Google Indonesia pada April. Hal yang sama dilakukan terhadap PT Yahoo Indonesia, Facebook Singapore Pte Ltd, dan Twitter Asia Pacific Pte Ltd. Keempatnya diduga menyembunyikan pajak, terutama Pajak Penghasilan (PPh) badan dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas semua transaksi yang bersumber dari Indonesia.

     Untuk PT Google Indonesia, DJP telah beberapa kali bertemu dengan perwakilan Google dari Singapura sebagai kantor cabang. Pemeriksaan bukti permulaan sempat dihentikan karena DJP menempuh jalur perundingan. Namun, setelah perundingan menemui jalan buntu, DJP siap melanjutkan pemeriksaan bukti permulaan lagi pada Januari 2017. Targetnya berupa penetapan utang pajak ditambah sanksi sebesar 150 persen dari pajak terutang tersebut. Jika PT Google Indonesia menolak pemeriksaan, proses akan ditingkatkan menjadi investigasi penuh.

    Targetnya berupa penetapan utang pajak ditambah sanksi sebesar 400 persen dari pajak terutang. Head of Corporate Communications Google Indonesia Jason Tedjasukmana mengatakan, PT Google Indonesia beroperasi di Indonesia sejak tahun 2011. Sejak saat itu hingga sekarang, lanjut Jason, seluruh kewajiban pajak yang diwajibkan di Indonesia sudah dibayar. Ia tidak menyebutkan jenis kewajiban apa saja yang sudah dipatuhi itu.

IN ENGLISH

Google and DJP Not Agree

Finance Ministry Forms Team Tax and Customs Reform


    Directorate General of Taxes ready to continue the examination of preliminary evidence against PT Google Indonesia who allegedly hid taxes. Anticipation is done after the talks the two sides were deadlocked in mid-December. Answering questions from journalists, the Head Office of the Directorate General of Taxation (DGT) Muhammad Haniv Special Jakarta, in Jakarta, Tuesday (20/12), said negotiations lane has been closed. Therefore, DGT will continue the examination of the case of Google Indonesia to the initial evidence. "For that, the already asked Google to provide data to electronic," said Haniv.

    In the final negotiations in mid-December, according to Haniv, the value of which could be paid tax PT Google Indonesia is far below the value of the DGT version Approximately one-fifth of the DGT version is only about Rp. 1 trillion. But, certainly, the tax value of the DGT version above Rp 1 trillion. Nevertheless, the value is still quite moderate due to under-estimate the value of the tax debt of PT Google Indonesia over the past five years.

    In 2015 alone, in the calculation of the DGT PT Google Indonesia has tax debts of around Rp 3 trillion, "Google asked the DGT down and Google will go up. I say, it is a minimum figure of DJP, not negotiable, "he said. Compass noted, DJP start checking PT Google Indonesia in April. The same is done to the PT Yahoo Indonesia, Facebook Singapore Pte Ltd, and Twitter Asia Pacific Pte Ltd. The four were suspected of hiding taxes, particularly income tax (PPH) entity and the Value Added Tax (VAT) on all transactions sourced from Indonesia.

    Google Indonesia's PT, DGT has several times met with Google representatives of Singapore as a branch office. Examination of initial evidence was halted because of DJP take the path of negotiations. However, after negotiations deadlocked, the DGT is ready to continue the examination of evidence beginning again in January 2017. The target in the form of determination of the tax debt plus penalties amounting to 150 percent of the tax due. If PT Google Indonesia refused inspection, the process will be upgraded to a full investigation.

    The target in the form of determination of the tax debt plus penalties amounting to 400 percent of taxes owed. Head of Corporate Communications Google Indonesia Jason Tedjasukmana said PT Google Indonesia operates in Indonesia since 2011. From that time until now, continued Jason, all required tax liabilities in Indonesia have been paid. He did not mention any kind of liability that has been adhered to it.

Kompas, Page-17, Wednesday, Dec,21,2016

Subscribe to the latest article updates via email for FREE:

0 Response to "Google dan DJP Tak Sepakat"

Post a Comment

SALE PARALLAX TEMPLATE ONLY US$ 5

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel