google.com, pub-9591068673925608, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Taxes In accordance Target Tuban Failed to DBH Rp 12 Billion - MEDIA MONITORING GOLD MINE -->

Taxes In accordance Target Tuban Failed to DBH Rp 12 Billion




    Tuban regency government, failing to receive disbursements of DBH (DBH) Migas fourth quarter amounted to Rp 12 billion that was promised the governments center, this happens because of the incompatibility of national tax revenue targets that affect the oil and gas producing regions of the earth

    Previously it was promised to be allocated in the revised state budget in 2016, but did not because there is no budget, "said Teguh Setyabudi. In response to these conditions Regency Tuban could not do anything, let alone force. Information received Teguh, many infrastructure projects under President Joko Widodo not comparable with the amount of the State Budget (APBN), if the center there is no budget, we can not do anything just cross out the planned work program.

    Meanwhile, Head of Revenue, Department of Revenue, Finance and Asset (DPPKAD) Tuban, Joko Priyono, said some time ago, DBH oil and gas that are not transferred approximately Rp 12 billion. No disbursement of DBH due to the impact of not achieving the national tax. National tax in 2015 only reached 85 percent of the initial target, thus affecting the distribution of funds to the regions.

    This condition makes it difficult to liquidate central government tax revenues. The central government previously pledged the funds will be transferred after the audit of the State Audit Board (BPK). DBH oil will certainly not be lost, though redeemed passed the state budget in 2015. Until the end of 2016 confirmed the DBH can not be realized

IN INDONESIAN

Pajak Sesuai Target Tuban Gagal Dapat DBH Rp 12 Miliar

    Pemerintah Kabupaten Tuban, gagal menerima kucuran Dana Bagi Hasil (DOF/DBH) Migas kuartal IV sebesar Rp 12 miliar yang pernah dijanjikan pamerintah pusat, hal ini terjadi karena tidak sesuainya target pendapatan pajak Nasional yang berdampak kepada daerah penghasil minyak dan gas bumi

    Dulu memang dijanjikan akan dialokasikan dalam APBN Perubahan 2016, namun tidak jadi karena tidak ada anggarannya," kata Teguh Setyabudi. Menyikapi kondisi tersebut Pemkab Tuban tidak dapat berbuat apapun, apalagi memaksa. Informasi yang diterima Teguh, banyaknya proyek infrastruktur era Presiden Joko Widodo tidak sebanding dengan besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Kalau pusat tidak ada anggarannya, kami tidak dapat berbuat apa-apa hanya mencoret program kerja yang sudah direncanakan.

    Sementara itu, Kepala Bidang Pendapatan, Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Tuban, Joko Priyono, beberapa waktu lalu mengatakan, DBH Migas yang tidak ditransfer kurang lebih Rp 12 Miliar. Tidak dicairkannya DBH karena dampak dari belum tercapainya pajak Nasional. Pajak Nasional tahun 2015 hanya tercapai 85 persen dari target awal, sehingga mempengaruhi pembagian dana ke daerah.

    Kondisi ini menyulitkan pemerintah pusat melikuidasi hasil pajak. Sebelumnya Pemerintah pusat berjanji dana tersebut akan ditransfer pasca audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). DBH minyak dipastikan tidak akan hilang, meskipun pencairannya melewati APBN tahun 2015. Sampai penghujung 2016 dipastikan Dana Bagi Hasil tidak bisa terealisasi

Bhirawa, Page-6, Friday, Dec,30,2016

Subscribe to the latest article updates via email for FREE:

0 Response to "Taxes In accordance Target Tuban Failed to DBH Rp 12 Billion"

Post a Comment

SALE PARALLAX TEMPLATE ONLY US$ 5

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel