Countdown Arbitration
12:25 PM
Add Comment
FREEPORT DISPUTE
Conflict freeport work contract dispute settlement goes back to the government to immediately set up a strategic lamngkah, after PT Freeport Indonesia (PTFI) officially started the process of arbitration
PT Freeport Indonesia ended up using Article 21 Paragraph 2 of the Contract of Work, which is set within 120 days to negotiate contracts resolve the dispute before the matter can go to arbitration.
Under its terms, before progressing to arbitration, Freeport and the government should make every effort to resolve the dispute through consultation and using administrative breakdown.
The company is not obligated to find a solution for longer than 120 days after informing the government about the dispute that would arise.
President and CEO of Freeport-McMoRan Inc., the parent company of PT Freeport in the US, Richard C. Adkerson said it had sent a letter to Minister Ignasius Jonan related to the potential dispute
The on February 17th, 2017.
Freeport convey to the Ministry of Energy and Mineral Resources of the measures considered as breach of contract and breach of households by the government.
"If you can not resolve the differences with the government, then Freeport can exercise their rights to settle the dispute. So today the company did not report the arbitration, but we began the process to arbitrate, "he said.
During these negotiations, PT FI will use the recommendations of copper concentrate exports which have been granted by the Ministry of Energy and Mineral Resources. Because, until now, companies operating in Papua that has not recognized the Special Mining Business License (IUPK) given by the government to replace KK.
According Adkerson, PTFI problems have attracted the attention of US Government. In addition, one of the shareholders of Freeport, Carl C. Icahn, now an adviser to US President Donald Trump. "He has a 7% stake in Freeport-McMoRan.
He is not an official representation and the government, but he was very concerned with the situation in Indonesia, "said Adkerson.
On Wall Street, the movement of the stock price since the beginning of the year FCX rose 13.04% from a level of US $ 13.19 per sheet of up to US $ 1-1.91 per share in trading on Friday (17/2). As is known, on February 10th, 2017, Jonan published IUPK for PTFI.
The decision was based on a request change of status has been filed PTFI on 26 January 2017.
FOLLOW THE RULES
In response, Minister Ignasius Jonan stated the three alteeatif dispute settlement contract with PT Freeport Indonesia. First, companies that comply with the legislation, while still negotiating a stabilization of investment for a maximum of 6 months. The second is to change the Law
NO. 4/2009 on Mineral and Coal Mining (Law Minerbla). However, these measures will take some time. The third step is arbitration. "Not only Freeport yangg can take it to arbitration, the government can," said Jonan.
University of Indonesia international law expert Hikmahanto Juwaana judge in this case, the position of a strong government. "Freeport is not only hostile to the government, but also dealing with
people, "said Hikmahanto.
Firmanzah Paramadina University Rector expects the directors of PT Freeport Indonesia can sit together with the government to reach a mutually beneficial agreement.
"Do not be too impressed that many laid-off workers become the government's instrument of oppression
make decisions in the interests of Freeport, "he said.
Separately, Virgo Solossa, spokesman for the Forum Peduli Freeport Solidarity Movement whose members combined contractors and employees of the company, said arbitration to the detriment of the workers.
"It hurt, because the process leading to arbitration only four months, but we know there takes 2-3 years to get the arbitration award," he said.
For 2-3 years, Freeport halted production activities and significant impact on the 32,000 employees.
Freeport was a loss of potential damage to mines that are not maintained during the 2-3 years.
The government also must think about the impact on state revenues. "While we are not. Later, if Freeport can not export, customs release affected, "said Askolani, Directorate General of Budget, Ministry of Finance.
Directorate General of Customs and Excise, Ministry of Finance noted reception duties from Freeport Indonesia during 2016 reached Rp 1.23 trillion or 41.13% and the total duty which reached Rp2.99 trillion.
IN INDONESIAN
SENGKETA FREEPORT
Hitung Mundur Arbitrase
Konflik penyelesaian sengketa kontrak karya freeport kembali bergulir ke pemerintah untuk segera menyiapkan lamngkah strategis, setelah PT Freeport Indonesia (PT FI) secara resmi memulai proses arbitrase
PT Freeport Indonesia akhirnya menggunakan Pasal 21 Ayat 2 Kontrak Karya, yang menetapkan waktu 120 hari untuk bernegosiasi menyelesaikan sengketa kontrak sebelum masalah tersebut bisa dibawa ke arbitrase.
Dalam ketentuan tersebut, sebelum maju ke arbitrase, PTFI dan pemerintah harus melakukan segala upaya untuk menyelesaikan sengketa melalui konsultasi dan menggunakan cara pemecahan administratif.
Adapun perusahaan tidak diwajibkan mencari pemecahannya untuk waktu lebih dari 120 hari setelah memberitahukan pemerintah tentang sengketa yang akan timbul.
Presiden dan CEO Freeport-McMoRan Inc., induk usaha PTFI di AS, Richard C. Adkerson mengungkapkan pihaknya telah mengirim surat kepada Menteri ESDM Ignasius Jonan terkait potensi sengketa
tersebut pada 17 Februari 2017.
Freeport menyampaikan kepada Kementerian ESDM mengenai tindakan-tindakan yang dianggap sebagai wanprestasi dan pelanggaran KK oleh pemerintah.
“Jika tidak dapat menyelesaikan perbedaan itu dengan pemerintah, maka Freeport bisa melaksanakan haknya untuk menyelesaikan dispute itu. Jadi hari ini Freeport tidak melaporkan arbitrase, tetapi kami memulai proses untuk melakukan arbitrase,” katanya.
Selama negosiasi tersebut, PT FI tidak akan menggunakan rekomendasi ekspor konsentrat tembaga yang telah diberikan oleh Kementerian ESDM. Pasalnya, sampai saat ini, perusahaan yang beroperasi di Papua itu belum mengakui Izin Usaha Penambangan Khusus (IUPK) yang diberikan pemerintah untuk menggantikan KK.
Menurut Adkerson, masalah PTFI sudah menjadi perhatian Pemerintah AS. Selain itu, salah satu pemegang saham Freeport, Carl C. Icahn, kini menjadi penasihat Presiden AS Donald Trump. “Dia mempunyai 7% saham Freeport-McMoRan.
Dia bukan representasi resmi dan pemerintah, tetapi dia sangat concern dengan keadaan di Indonesia,” ujar Adkerson.
Di Wall Street, pergerakan harga saham FCX sejak awal tahun naik 13,04% dari level US$13,19 per lembar hingga US$1-1.91 per lembar pada perdagangan Jumat (17/2). Seperti diketahui, pada 10 Februari 2017,
Jonan menerbitkan IUPK untuk PTFI.
Keputusan itu berdasarkan permohonan perubahan status yang telah diajukan PTFI pada 26 januari 2017.
PATUHI ATURAN
Menanggapi hal tersebut, Menteri ESDM Ignasius Jonan menyatakan ada tiga alteeatif penyelesaian sengketa kontrak dengan PTFI. Pertama, perusahaan itu patuh pada peraturan perundang-undangan, sambil tetap bernegosiasi tentang stabilisasi investasi selama maksimal 6 bulan. Kedua adalah dengan perubahan UU
NO. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerbla). Namun, langkah ini akan memakan waktu lama. Langkah Ketiga adalah melalui arbitrase. “Bukan hanya Freeport yangg bisa bawa ke arbitrase, pemerintah juga bisa,” tegas Jonan.
Pakar hukum internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwaana menilai dalam kasus ini, posisi pemerintah kuat. “Freeport tidak hanya bermusuhan dengan pemerintah, tetapi juga berhadapan dengan
rakyat,” kata Hikmahanto.
Rektor Universitas Paramadina Firmanzah mengharapkan jajaran direksi PTFI dapat duduk bersama
dengan pemerintah untuk mencapai satu kesepakatan yang saling menguntungkan.
“Jangan sampai juga terkesan tenaga kerja yang banyak dirumahkan itu menjadi alat penekan pemerintah untuk
membuat keputusan sesuai kepentingan Freeport,” ujarnya.
Secara terpisah, Virgo Solossa, juru bicara Forum Gerakan Solidaritas Peduli Freeport yang beranggotakan gabungan kontraktor dan karyawan perusahaan, menyatakan arbitrase justru merugikan para pekerja.
“Ini merugikan, karena proses menuju arbitrase hanya 4 bulan, tetapi kita tahu ada waktu 2-3 tahun untuk mendapatkan keputusan arbitrase,” katanya.
Selama 2-3 tahun itu, kegiatan produksi Freeport terhenti dan berdampak signifikan terhadap 32.000 karyawan.
Freeport pun merugi dari potensi kerusakan tambang yang tidak dikelola selama 2-3 tahun tersebut.
Pemerintah pun juga harus memikirkan dampak terhadap penerimaan negara. “Sementara belum. Nanti, kalau Freeport belum bisa ekspor, bea keluarnya terpengaruh,” ungkap Askolani, Dirjen Anggaran Kemenkeu.
Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu mencatat penerimaan bea keluar dari Freeport Indonesia sepanjang 2016 mencapai Rp 1,23 triliun atau 41,13% dan total bea keluar yang mencapai Rp2,99 triliun.
Bisnis Indonesia-Page-1,Tuesday, Feb, 21, 2017
0 Response to "Countdown Arbitration"
Post a Comment