google.com, pub-9591068673925608, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Freeport and the Government Sign the Agreement Immediately - MEDIA MONITORING GOLD MINE -->

Freeport and the Government Sign the Agreement Immediately



The Freeport Indonesia Government and PTI (PTFI) have the opportunity to sign an agreement in mid-December. This is with the note that the government agreed to Freeport's wishes regarding the points to be included in the details of the Appendix of the Special Mining Business (IUPK) Production Operation. "



Freeport's wishes were conveyed directly by PTFI's top executives, Freeport McMoran Inc. Freeport McMoran CEO Richard Adkerson immediately conducted a marathon meeting with a number of Ministers. Based on information gathered by Investor Daily, Adkerson met with Minister of Energy and Mineral Resources (ESDM) Ignasius Jonan and President Director of PT Inalum (persero) Budi Gunadi Sadikin, at the ESDM Ministry office.

CEO Richard Adkerson

An Investor Daily source revealed, Jonan accommodated Adkerson's wishes. It's just that the source has not dared to reveal the details of the agreed points. Because, Adkerson will hold another meeting with a number of ministers first. The meeting will also convey the same thing.

"If everything is okay, then on December 14 there will be a signatory," said the source to Investor Daily in Jakarta.

Freeport Indonesia spokesman Riza Pratama confirmed the existence of the meeting. But he claimed he did not know the contents of the meeting with the Minister of Energy and Mineral Resources "I did not join the meeting," he said.

The government and Freeport have negotiated since February 2017. This is because of the willingness of the mining company from the United States to release the status of the Contract of Work (KK) and switch to IUPK. However, Freeport wants legal certainty and investment in the CoW to be included in the details of the IUPK attachment.

There are four points negotiated by Freeport and the Government, namely the extension of operations until 2041, the construction of smelters, 51% divestment of shares, and increased state revenues. Both parties reached a general agreement in August 2017. Then the negotiations were continued with the preparation of detailed agreements poured in the IUPK. During the negotiation process the government issued a temporary IUPK for Freeport still able to export copper concentrate.



Because, since the beginning of January 201, KK holders have been prohibited from exporting concentrated processing minerals. According to Investor Daily, in preparing the detailed agreement the government has also provided a legal umbrella regarding investment and fiscal guarantees. The regulations are issued, namely Government Regulation No. 37 of 2018 concerning the Treatment of Taxation and / or Non-Tax State Revenues in the Mineral and Coal Mining Business Field.

the President Joko Widodo

The regulation signed by President Joko Widodo in early August contained provisions regarding state revenues for mining companies that switched to IUPK. The provisions in this PP constitute the government's commitment in providing investment stability. Then in the near future there will be a revision of Government Regulation (PP) 23 of 2010 concerning the Implementation of Mineral and Coal Mining Business Activities. One of the clauses in the revised text contains provisions for the extension of CoW and Coal Mining Concession Work Agreement (PKP2B) into Production Operation IUPK without auction.

The extension was given after the end of the KK and PKP2B by considering increasing state revenues. The definitive IUPK is absolutely necessary because it is the main prerequisite for completing the divestment transaction. Inalum was appointed by the government to acquire Freeport shares to 51%. The mining industry holding has pocketed funds of up to US $ 4 billion to buy Freeport shares.


Meanwhile, Head of Corporate Communications Inalum Rendi Ahmad Witular said that the divestment transaction could not be done if there was no negotiation agreement. Because the four negotiations are one entity. After an agreement is reached, a deinitive IUPK is issued. From the definitive IUPK, transaction settlement can be done.

Rendi is optimistic that the transaction can be done this December. "Yes. Because the target is December, "he said.

IN INDONESIAN

Freeport dan Pemerintah Segera Tandatangani Kesepakatan


Pemerintah dan PTI Freeport Indonesia (PTFI) berpeluang menandatangani kesepakatan pada pertengahan Desember nanti. Hal ini dengan catatan pemerintah menyetujui keinginan Freeport mengenai poin-poin yang akan dimasukkan dalam detil Iampiran lzin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi. "

Keinginan Freeport itu disampaikan langsung oleh petinggi induk perusahaan PTFI yakni Freeport McMoran Inc. CEO Freeport McMoran Richard Adkerson langsung melakukan pertemuan marathon dengan sejumlah Menteri. Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Investor Daily, Adkerson bertemu dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan serta Direktur Utama PT Inalum (persero) Budi Gunadi Sadikin, di kantor Kementerian ESDM.


Ignatius Jonan

Sumber Investor Daily mengungkapkan, Jonan mengakomodir keinginan Adkerson. Hanya saja sumber tersebut belum berani membeberkan detil poin-poin yang disepakati tersebut. Pasalnya, Adkerson akan melakukan pertemuan lagi dengan sejumlah menteri terlebih dahulu. Pertemuan itu pun akan menyampaikan hal yang sama. 

“Kalau semuanya oke, maka 14 Desember akan ada penandatangan,” ujar sumber tersebut kepada Investor Daily di Jakarta.

Juru bicara Freeport Indonesia Riza Pratama membenarkan adanya pertemuan tersebut. Namun dia mengaku tidak tahu isi pertemuan dengan Menteri ESDM tersebut “Saya tidak ikut pertemuan itu,” ujarnya.

Pemerintah dan Freeport melakukan negoisasi sejak Februari 2017 lalu. Hal ini karena kesediaan perusahaan tambang dari Amerika Serikat itu untuk melepas status Kontrak Karya (KK) dan beralih menjadi IUPK. Namun, Freeport menginginkan kepastian hukum dan investasi dalam KK dimasukkan dalam detil lampiran IUPK.

Ada empat poin yang dinegosiasikan Freeport dan Pemerintah, yakni perpanjangan operasi sampai 2041, pembangunan smelter, divestasi saham 51%, dan peningkatan penerimaan negara. Kedua belah pihak mencapai kesepakatan umum pada Agustus 2017 silam. Kemudian negoisasi dilanjutkan dengan penyusunan detil kesepakatan yang dituang dalam IUPK. Selama proses perundingan itu pemerintah menerbitkan IUPK sementara agar Freeport tetap bisa melakukan ekspor konsentrat tembaga. 

Pasalnya, semenjak awal Januari 201, pemegang KK dilarang ekspor mineral hasil pengolahan alias konsentrat. Berdasarkan catatan Investor Daily, dalam penyusunan kesepakatan detil pemerintah juga sudah memberikan payung hukum terkait jaminan investasi dan fiskal. Adapun regulasi yang diterbitkan itu yakni Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2018 tentang Perlakuan Perpajakan dan Atau Penerimaan Negara Bukan Pajak di Bidang Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. 

Regulasi yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada awal Agustus itu memuat ketentuan mengenai penerimaan negara bagi perusahaan tambang yang beralih menjadi IUPK. Ketentuan di dalam PP ini merupakan komitmen pemerintah dalam memberikan stabilitas investasi. Kemudian dalam waktu dekat akan diterbitkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) 23 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Salah satu klausul dalam naskah revisi memuat ketentuan perpanjangan KK dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) menjadi IUPK Operasi Produksi tanpa melalui lelang.

Perpanjangan itu diberikan setelah berakhirnya KK dan PKP2B dengan mempertimbangkan peningkatan penerimaan negara. IUPK definitif mutlak diperlukan lantaran itu prasyarat utama untuk penyelesaian transaksi divestasi. Inalum ditunjuk pemerintah untuk mengakuisisi saham Freeport menjadi 51%. Holding industri pertambangan itu pun sudah mengantongi dana hingga US$ 4 miliar untuk membeli saham Freeport tersebut.

Sementara itu, Head of Corporate Communications Inalum Rendi Ahmad Witular mengatakan, transaksi divestasi belum bisa dilakukan bila belum ada kesepakatan negosiasi. Pasalnya keempat negoisasi itu bersifat satu kesatuan. Setelah kesepakatan tercapai maka diterbitkan IUPK deinitif. Dari IUPK definitif itu maka penyelesaian transaksi bisa dilakukan. 

Rendi optimis transaksi itu bisa dilakukan pada Desember ini. “Iya. Karena targetnya Desember,” ujarnya.

Investor Daily, Page-9, Wednesday, Dec 5, 2018

Subscribe to the latest article updates via email for FREE:

0 Response to "Freeport and the Government Sign the Agreement Immediately"

Post a Comment

SALE PARALLAX TEMPLATE ONLY US$ 5

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel