google.com, pub-9591068673925608, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Freeport-Mimika Regency Government Agrees on the Utilization of Tailings - MEDIA MONITORING GOLD MINE -->

Freeport-Mimika Regency Government Agrees on the Utilization of Tailings



The management of PT Freeport Indonesia together with the Government of the Mimika Regency have agreed to use tailings or tailings sand (tailings) to support the development and infrastructure development in the region. The memorandum of understanding on the use of tailings was signed by PT Freeport Indonesia President Director Tony Wenas and Mimika Regent Eltinus Omaleng at Jakarta, Tuesday (10/22).

Tony Wenas

Tony Wenas, who was contacted from Antara, said the memorandum of understanding between PT Freeport and the Mimika Regency Government regarding the use and management of the tailings was an implementation of the Ministry of Environment and Forestry (KLHK) regulation which was re-established in 2018. Previously, Freeport and Mimika Regency Government had established similar cooperation as stated in the memorandum of understanding in 2006 and 2013.

Tailings of PT Freeport Indonesia

"We, the parties involved in making this memorandum of understanding, have and will continue to use tailings as construction material in several infrastructure developments in Mimika Regency, Papua Province, such as the construction of roads, bridges, buildings, and others," explained Tony.



At the signing of the memorandum of understanding between Freeport and Mimika Regency, there were also officials from the Ministry of Public Works and Public Housing (PUPR). The agreement is valid for a period of five years and after that it can be reviewed and extended based on the agreement of both parties.

Mimika Regent Eltinus Omaleng positively welcomed the agreement and hoped that the tailings material produced by PT Freeport and now deposited in the Mimika lowland area (north side of Timika City) could be utilized as much as possible to support the development of various other infrastructure and construction projects.

The Mimika district government, said Omaleng, is responsible for conducting supervision and control over the use of tailings that have been taken from the Special Mining Business Permit / IUPK area and the PT Freeport Indonesia supporting area. According to him, Mimika Regency Government together with PT Freeport will conduct a joint evaluation every three months regarding the use and management of tailings. 

     Mimika Public Works Head Robert Dominggus Mayaut some time ago said his staff had met with PT Freeport management and attended by the Secretary General of the Ministry of Environment and Forestry and the Director General of the Ministry of Environment and Forestry regarding plans to use tailings to support infrastructure development.

IN INDONESIA

Freeport-Pemerintah kabupaten Mimika Sepakati Pemanfaatan Tailing


Manajemen PT Freeport Indonesia bersama Pemerintah Kabupaten Mimika menyepakati pemanfaatan tailing atau pasir sisa tambang (sirsat) untuk mendukung pembangunan dan pengembangan infrastruktur di wilayah itu. Nota kesepahaman tentang pemanfaatan tailing tersebut ditandatangani oleh Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas dan Bupati Mimika Eltinus Omaleng bertempat di Jakarta, Selasa (22/10).

Tony Wenas yang dihubungi dari Antara, mengatakan nota kesepahaman antara PT Freeport dengan Pemkab Mimika tentang pemanfaatan dan pengelolaan tailing tersebut merupakan implementasi dari peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang ditetapkan kembali pada 2018. Sebelumnya, Freeport dan Pemkab Mimika sudah menjalin kerja sama serupa yang tertuang dalam nota kesepahaman pada tahun 2006 dan tahun 2013.

“Kami para pihak yang terlibat dalam pembuatan nota kesepahaman ini telah dan akan terus memanfaatkan tailing sebagai bahan konstruksi dalam beberapa pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, seperti pembangunan jalan, jembatan, bangunan, dan lainnya,” jelas Tony.

Saat penandatanganan nota kesepahaman antara pihak Freeport dan Pemkab Mimika itu, hadir juga pejabat dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kesepakatan tersebut berlaku untuk jangka waktu lima tahun dan setelahnya dapat ditinjau serta diperpanjang berdasarkan
kesepakatan kedua belah pihak. 

Bupati Mimika Eltinus Omaleng menyambut positif kesepakatan dimaksud dan berharap material tailing yang dihasilkan PT Freeport dan kini diendapkan di wilayah dataran rendah Mimika (sisi utara Kota Timika) dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk mendukung pembangunan berbagai
proyek infrastruktur dan konstruksi lainnya.

Pemerintah kabupaten Mimika kata Omaleng, bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan dan pengendalian pada pemanfaatan tailing yang telah diambil dari wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus/IUPK dan wilayah penunjang PT Freeport Indonesia. 

     Menurut dia, Pemkab Mimika bersama PT Freeport akan melakukan evaluasi bersama setiap tiga bulan sekali terkait pemanfaatan dan pengelolaan tailing. Kepala Dinas PU Mimika Robert Dominggus Mayaut beberapa waktu lalu mengatakan jajarannya telah melakukan pertemuan dengan manajemen PT Freeport dan dihadiri oleh Sekretaris Jenderal KLHK serta Dirjen KLHK tentang rencana pemanfaatan tailing untuk mendukung pembangunan infrastruktur.

Investor Daily, Page-9, Wednesday, October 23, 2019

Subscribe to the latest article updates via email for FREE:

0 Response to "Freeport-Mimika Regency Government Agrees on the Utilization of Tailings"

Post a Comment

SALE PARALLAX TEMPLATE ONLY US$ 5

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel